Definisi Web
Sience
Web
Science merupakan salah satu penjabaran dari dua arti yang berbeda, yaitu web
dan science.
Website
atau situs diartikan sebagai kumpulan halaman yang menampilkan informasi data
teks, data gambar diam atau gerak, data animasi, suara, video dan atau gabungan
dari semuanya, baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu
rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan
jaringan-jaringan halaman (hyperlink).
Dan
Science itu sendiri merupakan kumpulan ilmu pasti yang memberikan makna
tersendiri bagi yang mempelajarinya.
Dari
pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian dari Web Science itu
sendiri adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang
diperoleh dari sumer yang akurat dan dapat di unduh dari dunia maya tanpa kita
harus menuju ke sumber informasi yang ada di informasi yang ingin kita cari,
sehingga memudahkan kita untuk memperoleh informasi.
Sejarah Web
Penemu
situs web adalah Sir Timothy John ¨Tim¨ Berners-Lee, sedangkan situs
web yang tersambung dengan jaringan pertamakali muncul pada tahun 1991. Maksud
dari Tim ketika merancang situs web adalah untuk membuat sebuah sistem yang
dapat memudahkan pekerjaan rekan – rekan penelitinya untuk mengakses informasi
dengan cepat, sehingga terciptalah Website. Website yang terhubung dengan
jaringan pertama kali muncul pada tahun 1991 dan dipublikasikan oleh perusahaan
tempat Tim Berners Lee bekerja (CERN) pada tahun 1993 dimana CERN
mempublikasikan bahwa Web dapat digunakan oleh orang di seluruh dunia dengan
gratis. Sebuah website sendiri ditulis dengan ,enggunakan bahasa yang disebut
HTML (Hyper Text Markup Language) yang selalu bisa diakses melalui protokol
yang menyampaikna informasi dari web server ke web browser.Sebuah website
dibuat didalam sebuah sistem komputer yang dikenal dengan server web, juga
disebut HTTP Server, dan pengertian ini juga bisa menunjuk pada software yang
dipakai untuk menjalankan sistem ini, yang kemudian menerima lalu mengirimkan
halaman-halaman yang diperlukan untuk merespon permintaan dari pengguna.
Web 1.0
Awal
mula website berdiri dimulai dari konsep ini, dimana suatu website masih
mengandalkan halaman statis dari tag-tag HTML yang hanya digunakan untuk
memajang informasi-informasi dimana satu halaman terdiri dari satu informsi
saja
Web 2.0
konsep
web 2.0 ini mulai dikenal orang adalah ketika Google mulai menggunakan teknologi
AJAX pada tahun 2005 (CMIIW). Memang konsep web 2.0 cenderung dekat
dengan teknologi ini, tetapi inti sebenarnya dari konsep ini adalah,
user/visitor tidak hanya membaca informasi di website/blog kita saja, tetapi
juga dapat berinteraksi di dalam website itu. konsep web 2.0 ini dapat
disebut dengan istilah read write.
Web 3.0
Web
yang diperkirakan akan berkembang pada tahun 2010-2020 dan saat ini masih dalam
tahap pengembangan
Arsitektur Web
dan Aplikasinya
Arsitektur Website
adalah suatu pendekatan terhadap desain dan perencanaan situs yang, seperti
arsitektur itu sendiri, melibatkan teknis, kriteria estetis dan fungsional.
Seperti dalam arsitektur tradisional, fokusnya adalah benar pada pengguna dan
kebutuhan pengguna. Hal ini memerlukan perhatian khusus pada konten web,
rencana bisnis, kegunaan, desain interaksi, informasi dan desain arsitektur
web. Untuk optimasi mesin pencari yang efektif perlu memiliki apresiasi tentang
bagaimana sebuah situs Web terkait dengan World Wide Web.
Ada tiga standar
utama untuk penerapan web services. Standar-standar ini mendukung pertukaran
data berbasis XML. Tiga standar tersebut meliputi SOAP, WSDL, dan UDDI.
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat mengenai standar tersebut.
Berikut adalah aplikasi utamanya :
1. HTTP, HTML, Web Server, dan Internet
2. HTTP, HTML, Web Server, dan Internet
3. Semantic Web Summary
4. Web Security
Institusi Pengelola Internet atau Web
Terdapat beberapa institusi
pengelola internet maupun web yang antara lain yaitu :
1.China Internet Network
Information Center (CNNIC)
2. Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia (APJII)
3.Pengelola Nama Domain Internet
Indonesia (PANDI)
Aspek Hukum Dan Etika Pada Internet
etika
dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna
internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang
bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya
berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi
masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi
tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh dilampaui.
Dibawah ini adalah etika-etika dalam
menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
- Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
- Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
- Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
- Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
- Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
- Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
- Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
- Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
- Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
- Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
Aturan
atau code of conduct dalam pemanfaatan internet tersebut
kemudian di dalam perkembangannya diperkuat dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, yang disahkan dan mulai berlaku
pada tanggal 21 April 2008. Pasal 2 UU tersebut menyatakan, bahwa Undang-Undang
ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di
luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum
Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan
Indonesia. Khusus terhadap hal-hal yang terkait dengan larangan untuk dilakukan
dan berpeluang menimbulkan rasa tidak suka oleh pihak lain disebutkan di
antaranya pada Pasal 27 ayat (4) yang menyebutkan, bahwa :]
“setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau
pengancaman ; dan Pasal 28 ayat (2) yang
menyebutkan, bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan
informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan
individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama,
ras, dan antar golongan (SARA).”
Refrensi
:
http://ilfen-share.blogspot.com/2013/03/definisi-web-science-dan-sejarah-web-10.html
http://codycoding.wordpress.com/2011/03/19/sejarah-web
http://nurbawashop.blogspot.com/2013/01/pengertian-web-10-web-20-web-30.html
http://changeofchange.blogspot.com/2013/03/arsitektur-web-dan-aplikasi-utamanya.html
http://belajarintoday.blogspot.com/2013/03/aspek-hukum-dan-etika-dalam-internet.html
http://belajarintoday.blogspot.com/2013/03/aspek-hukum-dan-etika-dalam-internet.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar